Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Ternyata, proyek digitalisasi pendidikan itu telah dirancang jauh sebelum Nadiem Makarim diangkat menjadi Menteri Pendidikan oleh Presiden Joko Widodo.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebutkan adanya grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang dibentuk sejak Agustus 2019, padahal Nadiem baru resmi dilantik pada 19 Oktober 2019.
Skema Dirancang Melalui Grup “Mas Menteri Core Team”
Menurut Qohar, grup tersebut dibuat oleh Jurist Tan, Fiona, dan Nadiem Makarim sendiri untuk membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan berbasis Chrome OS.
“Rencana ini sudah digodok sebelum jabatan resmi diberikan kepada NAM (Nadiem Makarim),” ujar Qohar saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (15/7/2025).
Pertemuan dengan Google hingga Co-Investment 30 Persen
Nadiem juga disebut aktif melakukan komunikasi langsung dengan pihak Google, yakni William dan Putri Datu Alam, untuk membahas teknis pengadaan TIK. Salah satu poin yang dibahas adalah co-investment sebesar 30 persen dari Google untuk proyek ini.
Jurist Tan kemudian ditugaskan untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Google dan memimpin rapat-rapat lanjutan. Ia juga meminta pengadaan TIK menggunakan Chrome OS, walau belum ada keputusan resmi pada saat itu.
Pengaruh Langsung Nadiem dalam Pengadaan TIK
Pada 6 Mei 2020, Nadiem Makarim, Jurist Tan, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief melakukan rapat daring untuk memastikan pengadaan TIK 2020–2022 menggunakan Chrome OS. Padahal, pada saat itu, proses pengadaan belum dimulai.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan