Kejagung tidak mungkin bisa menjangkau semua daerah secara langsung. Di sinilah peran pers jadi penting,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan etika jurnalistik, integritas, dan profesionalisme agar tetap dipercaya publik.

4 Ruang Lingkup MoU Kejagung-Dewan Pers

Adapun poin-poin kerja sama dalam nota kesepahaman ini meliputi:

Iklan
  • Dukungan terhadap penegakan hukum dan kemerdekaan pers
  • Penyediaan ahli dari Dewan Pers dalam penanganan perkara pers
  • Peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui media
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di kedua lembaga

(*/rnc)