Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sebaliknya, jika negara dan institusi pendidikan gagal memberikan perlindungan hukum bagi dosen yang berintegritas, maka kita berisiko menciptakan generasi akademisi yang apatis dan takut berpikir kritis.
Di antara dua kutub ini, kita harus membangun ruang akademik yang dewasa: bebas tapi bertanggung jawab, kritis tapi etis, dan berani tapi santun. Karena pada akhirnya, martabat universitas tidak ditentukan oleh seberapa bebas dosennya berbicara, tetapi oleh seberapa luhur tujuan dari setiap kata yang diucapkan. (*)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan