Seba, RakyatNTT.ID Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM memimpin langsung Apel Kekuatan ASN yang digelar di halaman Kantor Bupati pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

Apel ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si, jajaran pimpinan OPD, pejabat eselon, PPPK, serta tenaga kontrak lingkup Pemda Sabu Raijua.

Dalam amanatnya, Bupati Krisman menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama pelayanan publik dan pengabdian ASN. Ia mengajak seluruh aparatur, khususnya para pimpinan perangkat daerah, menjadi contoh dalam integritas, kinerja, dan ketepatan waktu.

Iklan

“Apel kekuatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud penguatan komitmen aparatur negara terhadap disiplin dan tanggung jawab,” tegas Bupati.

TPP ASN Ditargetkan Cair Minggu Ketiga Juli 2025

Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Dalam Negeri yang telah menyetujui pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Kabupaten Sabu Raijua. Bupati meminta seluruh OPD segera mempersiapkan aspek teknis dan administratif.

“TPP untuk Januari–Juni 2025 harus diajukan dan direalisasikan selambatnya minggu ketiga bulan Juli,” ujarnya.

Verifikasi dan validasi laporan kinerja ASN menjadi tanggung jawab penuh masing-masing perangkat daerah.

Sinkronisasi Program Melalui Asistensi RKA Perubahan

Terkait pelaksanaan Asistensi RKA Perubahan, Bupati mengingatkan seluruh OPD untuk mengikuti jadwal secara disiplin. Asistensi ini dianggap penting untuk memastikan program-program nasional dan daerah masuk dalam struktur perencanaan.

“Ini langkah strategis menyelaraskan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat,” tambahnya.

Tunggakan TPP Guru 2023 Diusulkan Masuk APBD Perubahan

Bupati juga menyampaikan bahwa tunggakan TPP guru tahun 2023 sebesar Rp 4,02 miliar telah diusulkan dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS 2025. Dinas Pendidikan diminta mengawal penganggarannya agar pencairan bisa dilakukan segera setelah DPA Perubahan disahkan.

Pengukuhan 60 Pejabat Sesuai SOTK Baru

Dalam penyesuaian struktur organisasi baru, sebanyak 60 pejabat administrator dan pengawas akan dikukuhkan. Proses ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“BKPSDMD diminta segera menindaklanjuti proses pengukuhan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Bupati. (*/pkp/rnc)