Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan mengejutkan: sebanyak 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) diduga digunakan untuk aktivitas judi online.
Ivan menjelaskan bahwa temuan awal ini baru berasal dari satu bank milik negara (BUMN), namun jumlah transaksinya sudah menembus lebih dari Rp900 miliar, mendekati Rp1 triliun.
Temuan Awal dari Satu Bank
Menurut Ivan, PPATK mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data pemain judi online. Hasilnya, ratusan ribu NIK terindikasi menyalahgunakan dana bansos untuk berjudi di platform daring.
“Kita baru cocokkan dengan data dari satu bank, dan hasilnya sudah ada lebih dari 500 ribu NIK penerima bansos yang juga terlibat judi online,” jelas Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Nilai Transaksi Hampir Rp1 Triliun
Ivan menambahkan, total nilai transaksi mencurigakan dari 571 ribu rekening tersebut mencapai hampir Rp1 triliun. Namun, penyelidikan masih jauh dari selesai karena baru mencakup satu bank.
“Masih ada empat bank lagi yang akan kami telusuri,” tegasnya.
Koordinasi dengan Kemensos
Temuan ini sejalan dengan data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa data mereka juga menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana bansos untuk judi online.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan