Kupang, RakyatNTT.ID Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Tahun 2025 pada 24–26 Juni di Kupang.

Ajang ini menjadi bagian penting dalam seleksi menuju nominasi nasional Paritrana Award, sebuah penghargaan prestisius yang mengapresiasi komitmen daerah dalam implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu peserta yang menonjol dalam kegiatan ini adalah Kabupaten Sabu Raijua, yang memaparkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si, hadir langsung didampingi Plt. Kepala Dinas TranskopNaker, Frits Mira Mangngi, serta tim teknis.

Dalam pemaparannya, mereka menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk buruh informal, petani, nelayan, penyadap lontar, pekerja disabilitas, dan sektor jasa sosial. Salah satu capaian signifikan adalah perlindungan terhadap 500 pekerja rentan di 63 desa dan kelurahan di Sabu Raijua.

“Melindungi pekerja rentan adalah tindakan nyata dari kasih, keadilan, dan tanggung jawab,” ujar Wakil Bupati.

Panel penilai terdiri dari akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, dan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia cabang Kupang. Aspek yang dinilai meliputi komitmen pimpinan daerah, inovasi kebijakan, serta realisasi perlindungan tenaga kerja di lapangan.