Kupang, RakyatNTT.ID Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neyda Lalay merasa tak dihargai oleh Pemerintah Kota Kupang lantaran tak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang polemik PMI Kota Kupang, Kamis (12/6/2025).

Neyda mengaku sangat kecewa dengan sikap Pemkot Kupang. Padahal sebelum RDP digelar di Ruang Rapat Komisi IV, dilaksanakan pembahasan Rancangan Perda RTRW di Ruang sidang Utama DPRD dan dihadiri semua unsur pimpinan Pemkot. Namun, saat dimulainya RDP di Komisi IV Pemkot tak hadir.

“Kecewa lah pasti kecewa, karena surat yang kita serahkan itu tidak ada alasan kenapa tidak hadir. Kan tidak harus juga Pak Wali yang hadir,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Komisi IV telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya pimpinan akan mengelar RDP terkait polemik ini. “Nanti RDP lagi,” kata Neyda.

Menurutnya, sesuai penjelasan Ketua PMI, Indra Wahyudi Irwan Gah telah cukup jelas keabsahan yang dimiliki kepengurusan versi Indra. Namun, RDP yang digelar agar Komisi IV bisa mendengar alasan Pemkot mengesahkan kepengurusan lain yang diketuai oleh dr. Bill Mandala.

Ia juga menegaskan, dalam RDP tersebut tak ada intervensi apapun dari pimpinan DPRD atau pihak manapun. “Memang kami di Komisi IV banyak anggota dari berbagai partai, tetapi tetap obyektif agar masalah ini segera tuntas,” pungkas Neyda. (rnc04)