Kupang, RakyatNTT.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih menantikan balasan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk memulai proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D.E Manafe, dalam wawancara pada Kamis (26/6/2025). Menurutnya, Pemkot telah mengajukan surat permohonan izin seleksi jabatan Sekda melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur, namun hingga kini belum ada respon resmi dari Kemendagri.

“Terkait hal ini tentu kita harus mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku. Kita sudah mengajukan ijin seleksi Sekda itu ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” ujar Abraham.

Sembari menunggu persetujuan pusat, Pemkot Kupang mulai menyiapkan berbagai perangkat pendukung seleksi di tingkat daerah, termasuk membangun kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang. Tujuannya untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekda yang beranggotakan akademisi.

“Kita juga sudah bersurat ke tim akademisi melalui universitas-universitas di Kupang untuk menunjuk siapa saja yang akan masuk Pansel. Dan tentunya kita juga akan meminta izin ke BKN untuk tahapan selanjutnya,” tambah Abraham.