Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang polemik kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang yang digelar di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak berjalan mulus.
Pemerintah Kota Kupang tak hadir dalam RDP yang dijadwalkan mulai pukul 14.00 Wita.
Pantauan RakyatNTT.ID di ruang rapat Komisi IV DPRD, Kamis, (12/6/2025), nampak pimpinan dan Anggota Komisi IV hadir bersama Plt. Ketua PMI NTT, Frids Bria Seran dan Ketua PMI Kota Kupang, Indra Wahyudi Irwan Gah bersama sejumlah pengurus PMI. Perbincangan sempat panas lantaran pihak Pemkot tak hadir.
Dengan tidak hadirnya pihak pemerintah, RDP pun tak berlangsung lama. Ketua Komisi IV, Neyda Lalay memutuskan pembahasan terkait polemik PMI Kota Kupang dalam RDP dilanjutkan ke rapat pimpinan DPRD. Oleh karena itu, sejumlah anggota dan pimpinan Komisi IV masih perlu melakukan rapat internal untuk menghasilkan rekomendasi terkait polemik dualisme kepengurusan PMI yang akan diajukan ke pimpinan DPRD Kota Kupang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja yang hadir dalam RDP tersebut, langsung menyatakan sikap siap menerima rekomendasi Komisi IV terkait lanjutan pembahasan dalam rapat bersama pimpinan dan para anggota DPRD. Rapat akan digelar beberapa waktu ke depan setelah poin-poin rekomendasi dari Komisi IV diterima.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan