Menurut Ambros Kodo, CPNS yang baru masih dalam masa percobaan selama satu tahun. Untuk itu mereka diminta bekerja dengan baik sesuai aturan, jaga kedisiplinan dan jaga tingkah laku agar selama masa percobaan, tidak terdapat penilaian buruk yang berpengaruh terhadap penilaian untuk peningkatan status menjadi 100 persen.

“Apabila mereka indispliner atau melakukan hal-hal lain yang tidak sesuai aturan, tentu ada hukuman-hukuman disiplin yang juga disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT itu.

Penataan Data dan Informasi Sekolah

Iklan

Dengan masuknya 192 CPNS, khususnya 117 orang yang ditempatkan di sekolah-sekolah, Ambros Kodo berharap amunisi baru ini bisa memberikan perbaikan kinerja di sekolah. Sebab 117 CPNS tersebut punya spesifikasi penata kelola sistem dan teknologi informasi.

“Kita berharap nanti semua data dan informasi dari sekolah bisa ditata dengan baik, sehingga kita bisa mendapatkan data yang valid dan benar sesuai dengan kondisi faktual. Ini jadi modal dasar bagi kita untuk perencanaan-perencanaan intervensi dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah tersebut,” terangnya.

Ambros Kodo menambahkan, penerimaan CPNS yang banyak, tentu berpengaruh pada postur APBD, dimana belanja pegawai akan meningkat. Untuk itu, dia mengingatkan agar semua CPNS di lingkup Dispendikbud harus bertanggungjawab terhadap pemanfaatan APBD untuk pembayaran gaji pegawai. Caranya adalah dengan kerja tulus, kerja ikhlas, kerja cerdas dan bertanggungjawab dalam setiap pelaksanaan tugas.