Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RNC – Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sabu Raijua tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 kepada 61 orang CPNS di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (2/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Staf Ahli Bupati, Plt. Kepala BKPSDM, para pimpinan OPD, serta para CPNS yang menerima SK.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan penyerahan SK ini menjadi titik awal penting dalam perjalanan karier sebagai abdi negara. Dari 61 CPNS yang menerima SK, sebanyak 32 orang berasal dari formasi tenaga kesehatan dan 29 orang dari tenaga teknis.
Seluruh proses seleksi, mulai dari Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilakukan secara transparan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga dipastikan bebas dari praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Bupati menjelaskan status CPNS merupakan masa percobaan selama satu tahun yang akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan kedisiplinan. Masa percobaan ini akan menentukan kelayakan pengangkatan sebagai PNS penuh. Para CPNS juga diingatkan untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, termasuk kewajiban, larangan, dan sanksi disiplin.



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
Tinggalkan Balasan