Seba, RakyatNTT.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua mengambil langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pertama guna menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Sabu Raijua pada Selasa (14/10/2024) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M.

FGD dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan kunci, seperti Kepala Bappeda Sabu Raijua, perwakilan Bapperida Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai narasumber, serta para pimpinan perangkat daerah terkait urusan penanggulangan kemiskinan di lingkungan Pemkab Sabu Raijua.

Iklan

FGD ini bertujuan untuk menghimpun ide, masukan, dan analisis mendalam dari berbagai pihak dalam menyempurnakan draf awal RPKD. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis dan operasional bagi seluruh OPD dalam merancang program yang terarah, terukur, dan efektif demi menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Krisman B. Riwu Kore menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan akses infrastruktur dasar.