Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waikabubak, RakyatNTT.ID — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumba Barat melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat, Senin (14/9/2026).
Audiensi tersebut membahas penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga melibatkan seorang guru honorer berinisial MM di Kabupaten Sumba Barat.
Dalam pertemuan itu, GMNI Sumba Barat menyampaikan lima poin tuntutan kepada Polres Sumba Barat. Tuntutan tersebut berfokus pada kepastian proses hukum, perlindungan korban, pendampingan dan pemulihan korban, pencegahan tekanan terhadap korban maupun keluarga, serta memastikan perkara diproses hingga memperoleh kepastian hukum.
Kelima tuntutan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis N. Pewali.
Kapolres Sumba Barat menerima tuntutan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses hukumnya sedang berjalan dan kami akan memastikan semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban,” tegas Yohanis.
Ketua DPC GMNI Sumba Barat, Astriana Lalu Genya, mengatakan, audiensi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu ataupun mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan