Seba, RakyatNTT.ID – Persoalan dugaan penebangan dan perusakan kawasan Hutan Dhoka Na Adju Ledepumulu di Kecamatan Liae menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terkait perlindungan lingkungan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi teknis dan pihak berwenang.

Sikap tersebut disampaikan saat Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., MM., menerima audiensi Aliansi Masyarakat Liae Bersatu, Senin (7/9/2026).

Iklan

Dalam audiensi itu, masyarakat menyerahkan petisi hasil pertemuan Aliansi Masyarakat Liae Bersatu pada 31 Agustus 2026. Petisi tersebut memuat sikap bersama masyarakat Liae dan sejumlah elemen masyarakat Sabu Raijua yang mendukung kelestarian Hutan Dhoka Na Adju Ledepumulu serta meminta kehadiran negara untuk memberikan perlindungan terhadap kawasan tersebut.

Hutan Dhoka Na Adju Ledepumulu Dinilai Vital bagi Sabu Raijua

Masyarakat menilai keberadaan Hutan Dhoka Na Adju Ledepumulu memiliki arti strategis bagi kehidupan masyarakat Pulau Sabu Raijua.

Kondisi geografis Sabu Raijua yang menghadapi kekeringan, musim hujan relatif pendek, curah hujan terbatas, keterbatasan sumber air dan kerentanan ekologis membuat keberadaan kawasan hutan dinilai tidak dapat dipandang hanya sebagai sumber kayu.