Manila, RakyatNTT.ID – Pengadilan Filipina menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte pada Jumat (4/9/2026) waktu setempat.

Perintah tersebut berkaitan dengan kasus pidana yang menuduh Sara melontarkan ancaman terhadap Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, serta mantan Ketua DPR Filipina.

Seperti dilaporkan Reuters, pengadilan tingkat pertama Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sara dalam perkara yang mencakup tiga dakwaan ancaman serius.

Iklan

Pengadilan juga menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 peso Filipina atau sekitar Rp33,7 juta untuk setiap dakwaan.

Pengacara Sara Duterte Siap Tempuh Upaya Hukum

Penerbitan surat perintah penangkapan tersebut mendapat respons dari tim hukum Sara Duterte.

Pengacaranya menyatakan bahwa Sara tidak berniat menghindari proses hukum dan akan menggunakan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk menghadapi perkara tersebut.

“Terlepas dari persoalan yurisdiksi, dia tidak berniat menghindari hukum dan akan terus menempuh segala upaya hukum yang tersedia baginya,” ujar pengacara Sara dalam sebuah pernyataan.

Kasus Bermula dari Pernyataan Sara pada 2024

Perkara ini berawal dari pernyataan Sara Duterte pada November 2024.