Kupang, RakyatNTT.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambut positif komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE) 2050.

Namun, organisasi lingkungan tersebut mengingatkan bahwa transisi energi tidak boleh sekadar mengejar target penurunan emisi, melainkan harus menjamin keadilan ekologis, perlindungan hak masyarakat adat, dan keberlanjutan lingkungan.

Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, S.H., M.H., menilai krisis iklim yang ditandai dengan musim kemarau yang semakin panjang, menurunnya produktivitas pertanian, krisis air bersih, hingga meningkatnya bencana hidrometeorologi merupakan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat NTT.

Iklan

Meski demikian, menurutnya, upaya dekarbonisasi harus dilakukan secara demokratis dan tidak boleh menjadi alasan untuk memperluas eksploitasi sumber daya alam atas nama pembangunan energi hijau.

“Transisi energi tidak boleh dipahami hanya sebagai penggantian sumber energi fosil menjadi energi terbarukan. Yang harus diubah adalah model pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Jangan sampai dekarbonisasi justru menjadi legitimasi baru untuk memperluas proyek-proyek ekstraktif atas nama energi hijau,” tegas Yulianto, Rabu (15/7/2026).

Transisi Energi Harus Mengutamakan Keselamatan Rakyat

WALHI NTT menegaskan bahwa transisi energi sejatinya merupakan perubahan menyeluruh terhadap sistem pembangunan yang selama ini bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam.