Jakarta, RakyatNTT.ID – Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat menjadi Rp17.000 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan setelah melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator dan berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Iklan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan bahwa perubahan harga BBM nonsubsidi tersebut merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, keputusan harga tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.