Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.

Dalam prosesi pelantikan, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo dan para pejabat negara yang hadir.

Iklan

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Said Iqbal saat mengucapkan sumpah jabatan.

Usai pembacaan sumpah, Said Iqbal bersama Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi dimulainya tugas dalam jabatan tersebut.

Penunjukan Said Iqbal dinilai menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dengan kalangan pekerja dan serikat buruh. Dengan latar belakangnya sebagai tokoh serikat pekerja nasional, Said diharapkan dapat memberikan masukan terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan kesejahteraan buruh.