Jakarta, RakyatNTT.ID – Nama Dadan Hindayana menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dadan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Soni Sonjaya dan Wakil Kepala BGN Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pemanfaatan Data Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Iklan

“Tim penyidik menetapkan Saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, Saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pemanfaatan Data sebagai tersangka,” ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Penetapan tersangka tersebut membuat perjalanan karier Dadan Hindayana kembali menjadi perhatian. Sosok yang dikenal sebagai akademisi dan profesor di bidang pertanian itu sebelumnya memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan dan penelitian.

Lulusan IPB yang Menempuh Pendidikan hingga Jerman

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Alumni IPB, Dadan Hindayana merupakan lulusan Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan (HPT), Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1990.