Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Atambua, RakyatNTT.ID – Sebanyak 11 warga di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban gigitan kucing yang kemudian terbukti positif rabies. Kasus ini terjadi di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, pada Minggu (15/3/2026) malam lalu.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Belu, Yoos Sudarso Dami, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut para korban berasal dari RT 12/RW 03 dan RT 013 di kelurahan setempat.
Menurutnya, kucing yang menggigit warga bukanlah hewan liar, melainkan hewan peliharaan yang diduga telah terinfeksi virus rabies setelah digigit hewan lain.
“Ada pemiliknya, namun tiba-tiba menjadi agresif dan menggigit orang. Itu merupakan tanda-tanda rabies,” jelasnya.
Setelah kejadian, petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Belu bersama camat, lurah, masyarakat, serta BPBD langsung turun ke lokasi untuk penanganan.
Kucing tersebut kemudian diamankan dan diperiksa di laboratorium kesehatan hewan. Hasil rapid test menunjukkan bahwa kucing tersebut positif rabies.
“Hasil pemeriksaan cepat menunjukkan kucing tersebut positif rabies,” tambah Yoos.
Sementara itu, seluruh korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belu. Para korban juga langsung menerima vaksinasi anti rabies di puskesmas terdekat pada hari yang sama.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe

