Tidak Semua Warga Desil 1-8 Mendapat Bantuan Iuran

Meski menyasar masyarakat Desil 1-8, Gus Ipul menegaskan bahwa tidak seluruh penduduk dalam kelompok tersebut otomatis menjadi penerima bantuan iuran pemerintah.

Sebagian masyarakat telah bekerja dan memperoleh jaminan kesehatan melalui perusahaan atau pemberi kerja. Ada pula yang sudah menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas I dan II.

Berdasarkan hasil pemetaan, jumlah penduduk Desil 1-8 mencapai 223,4 juta jiwa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 188 juta jiwa atau 84 persen diproyeksikan dapat diusulkan sebagai peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah.

Sementara sekitar 35,3 juta jiwa lainnya telah mendapatkan jaminan kesehatan melalui pemberi kerja atau tercatat sebagai peserta mandiri kelas I dan II.

Gus Ipul menambahkan, masyarakat yang mengalami perubahan kelompok desil setelah pemutakhiran data tetap diharapkan mendapatkan perlindungan JKN sesuai skema yang disiapkan.

Pembagian Tanggung Jawab Pusat dan Daerah Diperjelas

Kemensos menilai skema baru ini dapat memberikan kepastian pembagian tanggung jawab pembiayaan jaminan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah.

Daerah dengan jumlah penduduk miskin lebih besar diharapkan memperoleh dukungan pembiayaan lebih besar dari pemerintah pusat. Sebaliknya, daerah yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik akan mengambil porsi tanggung jawab lebih besar melalui APBD.