Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Berdasarkan perhitungan Kemensos, kebutuhan anggaran untuk masing-masing kelompok desil adalah sebagai berikut:
1. Desil 1-4: Tanggungan Pemerintah Pusat
Sebanyak 104,15 juta jiwa diproyeksikan menjadi penerima manfaat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp52,49 triliun per tahun. Seluruh pembiayaan kelompok ini direncanakan bersumber dari APBN.
2. Desil 5-6: Tanggungan Pemerintah Kabupaten/Kota
Sebanyak 46,06 juta jiwa diproyeksikan mendapatkan bantuan iuran dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp23,22 triliun per tahun. Pembiayaannya direncanakan melalui APBD kabupaten/kota.
3. Desil 7-8: Tanggungan Pemerintah Provinsi
Sebanyak 37,84 juta jiwa diproyeksikan menjadi penerima manfaat dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp19,07 triliun per tahun. Pembiayaan kelompok ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi melalui APBD.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk menjamin masyarakat Desil 1-8 diperkirakan mencapai Rp94,78 triliun per tahun.
Dari total kebutuhan tersebut, komposisi pembiayaan direncanakan berasal dari APBN sebesar 55 persen, APBD kabupaten/kota 25 persen, dan APBD provinsi 20 persen.
“Jadi totalnya Desil 1-8 ada 188,05 juta jiwa, anggarannya yang dibutuhkan adalah Rp94,78 triliun. Komposisinya APBN 55 persen, kabupaten-kota 25 persen, provinsi 20 persen,” jelas Gus Ipul.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan