Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Selain pemasangan kubus beton, menurut Lamboan, penggeseran batu-batu karang mati ke arah laut juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kekuatan gelombang sebelum mencapai bibir pantai.
“Langkah ini untuk membantu menahan hantaman gelombang sekaligus meratakan kawasan pesisir,” jelasnya.
Kawasan yang diratakan tersebut, kata dia, nantinya juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat parkir perahu nelayan.
Lamboan Klaim Pekerjaan Telah Melalui Proses Perizinan
Lamboan juga membantah anggapan bahwa aktivitas pekerjaan dilakukan tanpa melalui proses administrasi dan perizinan.
Ia menyebut pekerjaan tersebut telah melalui proses pengurusan izin hingga ke kementerian terkait. Bahkan, dirinya mengaku ikut terlibat dalam pengurusan dokumen perizinan ke Jakarta.
Selain persoalan perizinan, Lamboan juga membantah jika pekerjaan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan Ketua RT dan sejumlah warga setempat.
Ia mengaku memiliki dokumentasi serta dokumen yang memuat tanda tangan pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Soroti Keberatan Warga
Di tengah pekerjaan berlangsung, Lamboan mengaku menyayangkan munculnya keberatan dari Ketua RT setempat bersama sejumlah warga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan