Namun, ia mengingatkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan.

“Jadi teman-teman PPPK jangan khawatir. Kekurangan yang ada kita akan bayar. Sehingga memang saya menuntut bagaimana kinerja dari teman-teman PPPK. Harus sejalan, mereka punya kesejahteraan diperhatikan, kinerja mereka juga harus berimbang,” ujarnya.

Selain memastikan pembayaran kekurangan gaji, Ratu Wulla menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK paruh waktu.

Iklan

Ia memastikan tidak akan memberhentikan pegawai yang menjalankan tugas dengan baik dan memenuhi kewajiban sesuai perjanjian kerja.

Sebaliknya, pegawai yang melakukan pelanggaran atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian.

“Saya tidak akan memberhentikan satu orang pun kalau mereka melaksanakan tugas dengan baik. Saya akan melakukan perpanjangan kontrak kerja dengan PPPK ketika mereka juga bekerja sesuai dengan tugas mereka,” tegasnya.

Terkait peluang peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, Ratu Wulla menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBD telah mengusulkan agar peningkatan status tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR.