Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut dia, pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pihak kepolisian, sebagaimana diketahuinya, lebih berkaitan dengan dugaan penggunaan minuman keras dan narkoba.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan tersebut tidak menemukan indikasi penggunaan narkoba. Namun, persoalan aktivitas karaoke yang dikeluhkan warga merupakan hal berbeda dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Kalau sudah mulai ada keluhan dari masyarakat. Nanti kami coba berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Ahmad.
Ia mengatakan, apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran, MUI akan meminta kepolisian mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, MUI juga berencana menanyakan perizinan usaha tersebut kepada instansi yang berwenang.
“Pasti akan kami tindak lanjuti, menanyakan kepada dinas terkait apakah izinnya oke. Pihak kepolisian berkaitan dengan ketertiban dan ketenteraman, itu juga harus kami tanyakan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pengelola Resto Maguro mengenai keluhan warga terkait aktivitas karaoke yang disebut berlangsung setiap malam. (rnc29)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan