Sistem tersebut dirancang untuk menghubungkan laporan warga maupun relawan dengan petugas BPBD Kota Kupang.

Melalui SIRONDA, laporan dapat memuat jenis kejadian, lokasi, waktu, jumlah warga terdampak, kondisi lapangan, hingga dugaan penyebab apabila diketahui.

Relawan juga diarahkan mencatat kebutuhan khusus di lokasi, termasuk kebutuhan penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok masyarakat lain yang membutuhkan dukungan.

Untuk mempermudah akses, formulir pelaporan dapat dibuka dengan memindai kode pada stiker yang ditempatkan di sepeda motor atau perlengkapan relawan.

Pelapor diminta menyertakan identitas, nomor telepon aktif, foto, serta titik lokasi sebagai bagian dari proses verifikasi dan tindak lanjut petugas.

20 Pengemudi Uji Pelaporan Secara Bersamaan

Dalam simulasi hari pertama, sebanyak 20 pengemudi mencoba mengirimkan laporan secara serentak.

Berdasarkan catatan uji coba yang dipaparkan dalam sesi tersebut, pengisian laporan berlangsung sekitar 40–60 detik, sementara laporan diterima pada dasbor admin sekitar 10–15 detik setelah dikirim.

Catatan waktu tersebut merupakan hasil simulasi pengiriman informasi dan bukan ukuran waktu penanganan kejadian. Tindak lanjut tetap disesuaikan dengan proses verifikasi serta tingkat kebutuhan di lapangan.