Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Ada di Taworara dengan di Radamata juga ada. Di Taworara sebagian besar. Itu kendaraan-kendaraan yang pakai tangki-tangki besar itu di Taworara,” jelasnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan untuk sementara dibawa ke Polres SBD.
Pemilik kendaraan dapat melengkapi dan menunjukkan identitas kendaraan serta dokumen kepemilikan, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK), untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara diamankan di Polres. Nanti pemilik mungkin melengkapi, menunjukkan identitas kendaraan atau surat STNK,” katanya.
Kadek Arya mengatakan, kegiatan KRYD akan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan. Sementara itu, pengamanan di SPBU direncanakan berlangsung hingga 26 November.
Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi praktik mengetap BBM bersubsidi yang dinilai menghambat masyarakat mendapatkan bahan bakar.
Polres SBD meminta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tidak membeli BBM bersubsidi secara berulang atau dalam jumlah yang tidak semestinya.
Pasalnya, antrean panjang di SPBU berdampak pada warga yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
“Ya, itu kalau kita hanya meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan ngetap-ngetap BBM yang bersubsidi. Karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama tukang ojek, petani, PNS yang mau ke kantor. Mereka kesulitan karena antrean terlalu panjang,” ujarnya.





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan