Patroli juga melibatkan personel TNI, perwakilan Imigrasi Oepoli Ricky Kameo, pejabat Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang, serta tokoh adat Thom Kameo.

Rangkaian kegiatan diawali dengan briefing di Pos Oepoli Tengah sekitar pukul 08.00 WITA. Selanjutnya, pada pukul 08.30 WITA, tim bergerak melakukan patroli dan peninjauan menuju pilar batas negara BSP 29.

Pilar BSP 33 Ditemukan Hilang

Setelah melakukan peninjauan BSP 29, tim melanjutkan patroli menuju BSP 33.

Iklan

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan pilar batas BSP 33 telah hilang. Pilar tersebut diduga terbawa banjir akibat aliran Sungai Noelbesi.

Temuan ini menjadi perhatian karena kawasan sepanjang aliran Sungai Noelbesi memiliki potensi terdampak perubahan kondisi aliran air dan bencana banjir.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan berkala terhadap pilar dan patok batas negara, terutama pada wilayah yang rawan mengalami perubahan kondisi geografis akibat faktor alam.

Setelah melakukan pemeriksaan di BSP 33, tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju pilar batas BSP 34.

Seluruh rangkaian patroli dan peninjauan bersama tersebut selesai sekitar pukul 10.30 WITA.

22 Pilar Batas Jadi Fokus Pemantauan

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang selanjutnya merencanakan pemantauan dan pemeliharaan tanda batas wilayah negara yang difokuskan pada wilayah LOPRI 1, Kecamatan Amfoang Timur.