Mbay, RakyatNTT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Pasalnya, waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas menjelang batas tutup kas pada 15 Desember 2026.

Sekretaris Komisi II DPRD Nagekeo, Kosmas Lawa Bagho, mengingatkan seluruh OPD agar segera mengambil langkah konkret untuk memastikan program yang telah dianggarkan dapat terlaksana sesuai perencanaan.

“Harus berlari lebih cepat. Waktu penyerapan anggaran dan program Tahun Anggaran 2026 makin mepet, 15 Desember sudah tutup kas,” ujar Kosmas, Kamis (29/10/2026).

Legislator Partai Perindo tersebut mengatakan, percepatan pelaksanaan program perlu dibarengi evaluasi terhadap kegiatan yang bersumber dari APBD induk maupun APBD perubahan 2026. Evaluasi ini diperlukan untuk mengidentifikasi kendala sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai target.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Nagekeo bersama sejumlah OPD yang digelar pada Senin lalu.

Rapat tersebut dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Nagekeo yang mewakili Asisten II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Barang dan Jasa (BPBJ), serta Badan Keuangan Daerah.

DPRD Soroti Proyek yang Masih dalam Proses Pengadaan

Dalam evaluasi tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah paket pekerjaan yang masih berada dalam tahapan tender maupun pengadaan langsung. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar tidak menghambat penyelesaian kegiatan hingga akhir tahun anggaran.