Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Keterlambatan proses pengadaan berpotensi membuat pekerjaan tidak selesai tepat waktu dan meningkatkan risiko terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Kosmas menegaskan, anggaran yang telah dialokasikan harus dimanfaatkan secara optimal melalui pelaksanaan program yang cepat, tepat, dan terukur.
“Dengan anggaran yang ada, seharusnya pelaksanaan program bisa lebih cepat, tepat dan terukur sehingga SiLPA akibat lambatnya penyerapan dana dapat diminimalkan,” tutur lulusan Magister Manajemen Universitas Negeri Malang tersebut.
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan pekerjaan perlu dikawal agar realisasi anggaran sejalan dengan progres fisik dan kualitas hasil pembangunan.
Pemulihan Pascabencana Mauponggo jadi Perhatian
Selain pekerjaan reguler, Komisi II DPRD Nagekeo memberikan perhatian terhadap program pemulihan pascabencana longsor di Kecamatan Mauponggo dan dampak gempa bumi.
Penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak perlu dipercepat. Namun, percepatan tersebut harus disertai kriteria penerima bantuan yang jelas agar program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan