Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma memperjuangkan keselamatan 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Rote Ndao yang saat ini bertugas di wilayah Papua.
Persoalan tersebut disampaikan Johni Asadoma saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wagub NTT membawa aspirasi keluarga sejumlah ASN asal Rote Ndao yang bertugas di Jayawijaya, Papua Pegunungan. Keluarga para ASN menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan anggota keluarga mereka menyusul ancaman dan teror yang dialami di tengah situasi konflik di Papua.
Johni menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan administrasi kepegawaian, tetapi menyangkut keselamatan dan perlindungan ASN sebagai warga negara.
“Ini menyangkut keselamatan dan nyawa,” tegas Johni Asadoma.
21 ASN Rote Ndao Minta Perlindungan dan Mutasi
Dari 21 ASN asal Rote Ndao yang menjadi perhatian dalam permohonan tersebut, sebanyak 7 orang berstatus PNS dan 14 orang berstatus PPPK.
Sebagian ASN tersebut disebut telah mengabdi di wilayah Papua selama kurang lebih enam tahun. Kondisi keamanan yang mereka hadapi membuat para ASN dan keluarga berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar mereka dapat meninggalkan wilayah Papua dan kembali bekerja di daerah asal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub NTT meminta agar permohonan mutasi dapat segera ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan ketentuan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Menurut Johni, pemerintah harus hadir ketika warga maupun aparatur negara berada dalam situasi yang dapat mengancam keselamatan.
Namun, ia juga memahami bahwa proses pemindahan ASN tidak dapat dilakukan secara serta-merta. Karena itu, diperlukan langkah yang konkret, terukur dan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keamanan serta kebutuhan pelayanan pemerintahan di daerah asal maupun daerah tempat ASN bertugas.
Kementerian PAN-RB Siapkan Tindak Lanjut
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja menyampaikan bahwa proses mutasi ASN harus memiliki dasar regulasi yang kuat.
Selain itu, proses tersebut perlu memperhatikan kesesuaian kompetensi, analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Untuk 7 ASN berstatus PNS, proses mutasi dapat ditindaklanjuti sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah adanya persetujuan instansi asal untuk melepas ASN serta kesiapan instansi tujuan untuk menerima.
Kementerian PAN-RB juga meminta Pemprov NTT menyiapkan berbagai dokumen dan surat pendukung agar permohonan mutasi memiliki landasan yang kuat untuk diproses.
Sementara itu, mekanisme bagi 14 ASN berstatus PPPK berbeda karena hubungan kerja PPPK berbasis kontrak.
Pemerintah pusat menyatakan akan mendiskusikan kemungkinan langkah penanganan apabila kondisi yang dihadapi para ASN tersebut benar-benar menunjukkan keadaan yang mendesak.
Dengan demikian, aspirasi yang dibawa Wagub NTT mendapat ruang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Perlindungan ASN di Papua Jadi Perhatian
Selain memperjuangkan mutasi, Johni Asadoma juga mendorong penguatan perlindungan terhadap ASN asal NTT yang masih bertugas di Papua.
Menurutnya, proses pemindahan perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat ancaman dan kondisi masing-masing ASN.
Pemindahan seluruh ASN secara bersamaan juga perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, termasuk persepsi bahwa aksi teror telah berhasil mendorong eksodus.
Karena itu, sembari proses mutasi berjalan, pemerintah bersama aparat keamanan diharapkan memperkuat perlindungan terhadap ASN yang masih menjalankan tugas di Papua.
“Perlindungan terhadap ASN yang menghadapi ancaman harus menjadi bagian dari perhatian pemerintah bersama aparat keamanan dan kementerian terkait,” ujar Johni.
Persoalan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan bersama TNI, Polri, Kementerian HAM dan Kementerian Dalam Negeri agar penanganannya dapat dilakukan secara menyeluruh.
Wagub NTT Bawa Aspirasi Keluarga ke Pemerintah Pusat
Audiensi dengan Kementerian PAN-RB menjadi bagian dari upaya Pemprov NTT memastikan persoalan yang dihadapi ASN dan masyarakat asal NTT di Papua mendapat perhatian pemerintah pusat.
Johni menegaskan bahwa warga NTT yang bertugas di Papua tetap menjadi bagian dari perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena itu, ketika muncul persoalan yang menyangkut keselamatan mereka, Pemprov NTT berkewajiban menyuarakan aspirasi tersebut melalui jalur pemerintahan yang tersedia.
Selain membahas keselamatan dan mutasi ASN, pertemuan tersebut juga membahas penataan kelembagaan daerah serta kebutuhan formasi jabatan fungsional dokter jenjang Ahli Utama pada RSUD Prof. W. Z. Johannes Kupang dan RSJ Naimata Kupang.
Pertemuan tersebut dihadiri Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Nanik Murwati, Deputi SDM Aparatur Aba Subagja, serta Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim.
Sementara Wagub NTT didampingi Sekretaris BKD Provinsi NTT Dra. Threse Ndolu Eoh, dan Kepala Badan Penghubung Provinsi NTT di Jakarta, Florida Taty Setyawati. (rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan