Wabup meminta Satgas PHMS meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat mengenai risiko mengonsumsi hewan yang mati secara tidak wajar atau diduga terserang penyakit.

“Jangan sampai hewan yang mati karena diduga terserang penyakit kemudian dikonsumsi. Ini harus diberikan pemahaman kepada masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Thobias, pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan Satgas.

Masyarakat memiliki peran penting melalui kewaspadaan, pelaporan apabila menemukan indikasi penyakit, menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Ini tugas kita bersama. Tim harus bergerak memberikan pencerahan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Lima Agenda Utama Satgas PHMS 2026

Rapat tersebut juga membahas pelaksanaan tugas Satgas PHMS Kabupaten Sabu Raijua tahun 2026.

Sedikitnya terdapat sejumlah agenda utama yang menjadi perhatian Satgas, yakni:

  1. Mengoordinasikan pencegahan penularan Penyakit Hewan Menular Strategis.
  2. Memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap kejadian penyakit hewan.
  3. Mengoordinasikan pemulihan status pascawabah.
  4. Mendorong pembangunan Laboratorium Kesehatan Hewan Tipe C.
  5. Memperkuat edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Satgas juga didorong memberikan edukasi mengenai pengembangan usaha ayam pedaging dan ayam petelur. Pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan bahan baku pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).