Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Waibakul, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan puluhan ekor kuda yang ditampung di Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro.
Wakil Bupati Sumba Tengah, Marthinus Umbu Djoka, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam press release Pemkab Sumba Tengah pada Rabu (2/9/2026).
Marthinus mengatakan, pemerintah daerah ingin meluruskan anggapan bahwa Pemkab Sumba Tengah tidak hadir dalam persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan ramai dibicarakan di media sosial.
“Dan pagi ini kami akan menjelaskan secara resmi,” kata Marthinus dalam press release tersebut.
102 kuda berada di lokasi
Menurut hasil pemantauan Pemkab Sumba Tengah pada Senin (31/8/2026), terdapat 102 ekor kuda di lokasi penampungan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 ekor merupakan kuda jantan dan 56 ekor kuda betina.
Pemerintah juga melakukan pendataan berdasarkan identitas dan tanda kepemilikan yang terdapat pada masing-masing kuda.
Untuk kuda yang memiliki KTP ternak, rinciannya yakni:
- Sumba Timur: 6 ekor
- Sumba Tengah: 3 ekor
- Sumba Barat: 14 ekor
- Sumba Barat Daya: 8 ekor
Selain itu, terdapat kuda yang dilengkapi surat keterangan.
Rinciannya, 2 ekor berasal dari Sumba Tengah dan 5 ekor dari Sumba Barat Daya.
Ada 24 kuda tanpa cap
Hasil pendataan juga menunjukkan adanya kuda yang memiliki tanda cap pada tubuhnya.
Sebanyak 20 ekor bercap asal Sumba Timur, 15 ekor asal Sumba Barat, 15 ekor asal Sumba Tengah, dan 5 ekor asal Sumba Barat Daya.
Namun, pemerintah juga menemukan 24 ekor kuda tanpa cap atau polos.
Sementara itu, terdapat 23 ekor kuda yang capnya kurang jelas.
Data tersebut masih menjadi bagian dari proses pendataan dan penelusuran terhadap asal-usul serta kepemilikan kuda.
Dua kuda berpindah ke Polsek Mamboro
Sebelumnya, pemerintah menerima informasi mengenai keberadaan penampungan kuda tersebut pada Minggu (30/8/2026).
Setelah mendapatkan informasi, sejumlah pejabat Pemkab Sumba Tengah langsung mendatangi lokasi di Desa Watu Asa.
Di lokasi awalnya diketahui terdapat 102 ekor kuda.
Sementara itu, dua ekor kuda berpindah ke Polsek Mamboro setelah diidentifikasi oleh pemiliknya.
Pemkab Sumba Tengah kemudian melakukan rapat dan koordinasi bersama aparat kepolisian untuk menentukan langkah penanganan.
Polisi diminta usut dugaan pencurian
Pada Selasa (1/9/2026), Wakil Bupati Sumba Tengah memimpin rapat koordinasi dengan Polres Sumba Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Sumba Tengah dan kepolisian membahas keberadaan kuda-kuda yang ditampung di Desa Watu Asa.
Pemkab mendorong Polres Sumba Tengah untuk mengusut tuntas keberadaan ternak kuda tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencurian.
Kepolisian juga diminta melakukan pengamanan di lokasi penampungan.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kuda untuk datang dan melakukan identifikasi dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.
Masyarakat kemudian diminta melaporkan kepada Polsek Mamboro.
Pemkab minta masyarakat tetap tenang
Pemkab Sumba Tengah juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.
“Mengimbau masyarakat Kabupaten Sumba Tengah untuk tetap tenang dan mempercayakan kepada Kepolisian Resor Sumba Tengah untuk melakukan penyelidikan terhadap indikasi adanya tindakan pidana pencurian ternak,” demikian isi press release Pemkab Sumba Tengah.
Pemkab juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan penampungan kuda tersebut melalui media sosial maupun media informasi.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk mengawal proses penyelidikan.
Ada perbedaan angka dalam press release
Dalam dokumen press release yang disampaikan Pemkab Sumba Tengah, terdapat penyebutan angka yang berbeda.
Pada bagian hasil pemantauan lapangan disebutkan terdapat 102 ekor kuda di lokasi dan dua ekor berpindah ke Polsek Mamboro.
Namun, pada salah satu poin kesepakatan dengan kepolisian, tertulis bahwa polisi didorong mengusut keberadaan 124 ternak kuda di Desa Watu Asa.
Di bagian penutup, kembali disebut 104 ternak kuda.
Perbedaan angka tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam pernyataan yang disampaikan Wakil Bupati Sumba Tengah. Karena itu, angka yang menjadi dasar pendataan lapangan dalam penjelasan Pemkab adalah 102 ekor kuda yang berada di lokasi, ditambah dua ekor yang telah berpindah ke Polsek Mamboro. (rnc29)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan