Jakarta, RakyatNTT.ID – Anggota Komite IV DPD RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), Hilda Manafe, SE., MM., menegaskan pentingnya proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031 dilakukan secara terbuka dan benar-benar mempertimbangkan kepentingan daerah.

Komite IV DPD RI dijadwalkan menggelar fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK RI pada 26-27 September 2026 di Kompleks DPD RI, Jakarta. Jadwal tersebut merupakan perubahan dari rencana sebelumnya pada 14-15 September 2026.

Hilda menilai proses seleksi tersebut menjadi momentum strategis bagi DPD RI untuk memastikan calon anggota BPK RI yang terpilih memiliki pemahaman kuat terhadap persoalan pengelolaan keuangan negara di daerah.

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada daerah kepulauan serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk NTT yang memiliki karakter geografis dan kapasitas fiskal yang berbeda dengan daerah lain.

“DPD RI adalah representasi daerah. Karena itu, dalam fit and proper test ini kami ingin memastikan calon anggota BPK RI yang terpilih memiliki kepekaan terhadap kondisi riil daerah, termasuk NTT, yang selama ini masih menghadapi banyak persoalan dalam penyerapan dan pertanggungjawaban APBD maupun dana transfer pusat,” kata Hilda dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Soroti Temuan Pengelolaan Keuangan Daerah

Senator asal NTT tersebut juga menyoroti masih adanya temuan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah di kabupaten/kota se-NTT yang muncul berulang dari tahun ke tahun.