Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Merespon pertanyaan wartawan terkait penggunaan keuangan lembaga oleh pengurus-pengawas yang dianggap ilegal, Domi Ancis selaku Wakil Ketua Pengurus Kopdit Sari mengatakan bahwa pengawas internal akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.
Menurutnya, sepanjang badan pengurus-pengawas tidak sah, maka pihak yang tidak sah tersebut wajib mengembalikan keuangan lembaga yang telah mereka terima dan pakai.
“Selama ada kekisruhan ini kami tidak pernah menggunakan keuangan lembaga karena itu juga merupakan keputusan RALB. Jadi ada rekomendasi untuk pemeriksaan oleh pengawas internal. Kalau ditemukan ada yang menggunakan dana lembaga tapi mereka belum sah, maka mereka harus kembalikan,” pungkasnya. (rnc)



WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan