Kepada seluruh anggota yang adalah pemilik Kopdit Swasti Sari, Sason Helan memohon maaf karena kekisruhan di tubuh Swasti Sari kurang lebih tiga bulan terakhir. Dia juga meminta seluruh manajemen untuk membangun teamwork dan menjaga kekompakan.

“Imelda Anin bukan lagi GM dan Kasmir Kopong bukan lagi Wakil GM. Imelda Anin dimutasi menjadi staf keuangan di Kantor Cabang Betun. Sedangkan Kasmir Kopong dimutasi jadi staf lapangan di Cabang Sabu Raijua,” terangnya.

Senada dengan Sason Helan, Ketua Pengawas Kopdit Swasti Sari Ambrosius Pan juga heran dengan apa disampaikan kuasa hukum Welem Geri. Ambros Pan heran lantaran mereka yang adalah pengurus-pengawas yang sah justru dipecat oleh pengurus yang ilegal.

Iklan

“Kami tidak asal klaim sebagai pengurus-pengawas yang sah. Legalitas kami jelas dan itu tercatat dalam AHU Kemenkum. Yang asal klaim tanpa dasar itu artinya mereka tidak tunduk pada apa yang sudah diakui negara,” sebut Ambros Pan.

Demi kebaikan lembaga Kopdit Swasti Sari, Ambros Pan meminta kubu Welem Geri untuk tidak menambah kekisruhan dengan klaim yang tidak berdasar.

“Menyebut kami tidak sah, tapi tidak ada pendasaran terhadap argumentasi yang dibangun,” ungkapnya.

Awasi Penggunaan Keuangan Lembaga