Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut penjelasan dalam RDPU, jatah BBM tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional anggota dalam menjalankan tugas. Namun, kupon tersebut diduga dikumpulkan dan diberikan kepada salah satu warga sipil untuk digunakan melakukan pengisian BBM di SPBU Metina.
“Persoalannya adalah jatah BBM yang nonsubsidi, jenis Pertamax, seharusnya digunakan anggota Polres Rote Ndao untuk kebutuhan operasional tugas. Namun, jatah itu diduga disalahgunakan dengan memberikan kupon kepada salah satu masyarakat untuk dikumpulkan dan digunakan mengambil BBM di SPBU Metina,” kata Rifai.
Ia menegaskan, persoalan tersebut masih dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Rote Ndao.
Rifai juga menyebut terdapat sekitar lima hingga enam anggota yang kupon pengisian BBM-nya dikumpulkan dan diduga disalahgunakan. Penanganan terhadap persoalan tersebut, kata dia, telah ditindaklanjuti oleh pihak Propam.
“Kurang lebih ada anggota polisi Polres Rote Ndao lima sampai enam anggota, terkumpul kupon pengisian BBM tetapi disalahgunakan. Harusnya dipakai untuk operasional mereka dan sementara sudah ditindaklanjuti,” ujar Rifai.
DPRD Dorong Penataan Distribusi BBM
Persoalan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD Rote Ndao dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap distribusi BBM di daerah.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan