Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID — Pendidikan tinggi gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai dapat diwujudkan melalui penataan kembali anggaran pendidikan yang sudah tersedia tanpa harus mencari sumber pembiayaan baru.
Ekonom Senior INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mengatakan pemerintah dapat melakukan realokasi anggaran pendidikan untuk membiayai operasional PTN.
Menurut dia, kebutuhan dana operasional PTN besar diperkirakan berada pada kisaran Rp500 miliar hingga Rp1 triliun per tahun, sedangkan PTN yang lebih kecil membutuhkan sekitar Rp200 miliar hingga Rp500 miliar.
Gagasan tersebut disampaikan Didik dalam pernyataan tertulis, Minggu (20/9/2026), merespons rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan tinggi.
PTN Gratis Tak Harus Cari Anggaran Baru
Didik menilai rencana pendidikan tinggi gratis bukan sesuatu yang sulit direalisasikan apabila pemerintah melakukan penataan kembali terhadap alokasi anggaran pendidikan.
Menurut dia, persoalan utamanya bukan semata-mata mencari sumber dana baru, melainkan bagaimana anggaran pendidikan yang telah tersedia dialokasikan secara lebih efisien untuk membiayai PTN.
Namun, skema tersebut harus disertai dengan perubahan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. Didik mengusulkan jumlah mahasiswa yang diterima PTN dibatasi dengan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi serta memberikan prioritas kepada calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Di PTN penerimaan mahasiswa baru dibatasi, tetap berdasarkan asas meritokrasi, kemampuan dan harus prioritas adalah untuk mahasiswa yang kurang mampu,” ujar Didik.
Didik Usul Jalur Mandiri Dihentikan
Salah satu perubahan yang diusulkan Didik adalah penghentian jalur penerimaan mahasiswa mandiri. Selama ini, jalur mandiri menjadi salah satu sumber pendapatan PTN untuk mendukung pembiayaan operasional kampus.
Menurut Didik, apabila biaya operasional PTN sepenuhnya ditanggung negara, kampus tidak lagi perlu mengandalkan penerimaan mahasiswa melalui jalur berbayar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Ia menilai kondisi PTN yang masih harus mencari sumber pendanaan dapat menimbulkan persoalan tata kelola, khususnya ketika kampus memiliki kewenangan besar dalam menentukan mekanisme penerimaan dan pungutan mahasiswa.
“Jalur mandiri dikomersilkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya. Tetapi kontrol pemerintah pusat minimal sekali sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum,” katanya.
Jalur Mandiri dan Risiko Komersialisasi Pendidikan
Didik berpandangan, persoalan yang muncul dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga dengan desain pembiayaan PTN.
Kebutuhan finansial kampus, terutama PTN berskala besar, menurut dia, dapat mendorong perguruan tinggi mencari sumber pendapatan tambahan melalui mekanisme penerimaan mahasiswa yang berbayar.
“Hal ini berulang terjadi bukan hanya karena perilaku beberapa oknum, tetapi desain penerimaan dengan kewenangan menentukan harga tiket masuk mahasiswa, kemudian menjurus kepada kepentingan finansial kampus, komersialisasi dan berujung pada korupsi,” ujar Didik.
Karena itu, ia menilai perubahan sistem pembiayaan pendidikan tinggi perlu dilakukan secara menyeluruh. Negara tidak hanya perlu menyediakan anggaran, tetapi juga memastikan sistem seleksi mahasiswa tetap berkualitas dan transparan.
PTN Didorong Fokus pada Riset
Dalam skema pendidikan tinggi gratis, Didik berharap PTN dapat lebih fokus menjalankan fungsi akademik dan riset tanpa dibebani kewajiban mencari sumber pembiayaan operasional.
Untuk mendukung skema tersebut, ia mengusulkan penerapan efisiensi dan right sizing atau penyesuaian ukuran serta kapasitas PTN berdasarkan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Dengan penyesuaian tersebut, pemerintah dapat menentukan besaran dukungan operasional berdasarkan skala dan kapasitas kampus.
“Dengan melakukan efisiensi dan ‘right sizing’ PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara 500 miliar sampai Rp1 triliun, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional Rp200-500 miliar,” pungkasnya.
Gagasan tersebut menempatkan pendidikan tinggi gratis bukan hanya sebagai kebijakan pembebasan biaya kuliah, tetapi juga sebagai perubahan model pembiayaan, penerimaan mahasiswa, dan tata kelola PTN. (*/rnc)






WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan