Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tentu menyambut baik dan mendukung hadirnya Gedung Sidang Pengadilan Negeri Kupang di Sabu Raijua. Kehadiran fasilitas ini akan sangat membantu masyarakat karena pelayanan hukum dapat semakin dekat dan mudah dijangkau,” ujar Thobias.
Ia menilai kehadiran gedung sidang tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keadilan.
Selama ini, masyarakat Sabu Raijua harus menempuh perjalanan ke luar daerah untuk memperoleh sejumlah layanan tertentu. Dengan adanya fasilitas peradilan di daerah, hambatan jarak diharapkan dapat dikurangi.
Sidang Keliling Permudah Perubahan Dokumen Kependudukan
Selain membahas gedung sidang, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan Sidang Keliling Perubahan Dokumen Kependudukan dapat berjalan optimal.
Layanan ini diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan perubahan atau penyesuaian dokumen kependudukan melalui proses hukum tanpa harus menghadapi kendala jarak dan biaya perjalanan ke luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama Pengadilan Negeri Kupang akan melakukan koordinasi teknis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara efektif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan