Kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi para korban, khususnya anak-anak.

Polisi juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Rudolf berharap seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat, hingga keluarga korban, bersama-sama memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang mereka butuhkan.

“Harapan saya, baik masyarakat, kepolisian, korban, kemudian pemerintah, kita sama-sama membangun kembali mental dan jiwa anak-anak supaya mereka bisa pulih, hidup normal, dan tidak menjadi troublemaker ke depan,” katanya. (rnc29)