Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Rudol berharap pendampingan dilakukan secara serius sehingga para korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Rudolf juga mengajak masyarakat, terutama orangtua korban, tidak menutup-nutupi kasus kekerasan terhadap anak.
Dia meminta korban dan keluarga yang mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Semua korban jangan pernah diam! Baik orangtua maupun kita semua harus speak up, harus omong!” katanya.
Menurut dia, keberanian melapor penting agar kasus serupa dapat dicegah dan anak-anak mendapatkan perlindungan.
Namun, Rudolf juga mengingatkan agar informasi mengenai korban, khususnya identitas anak, tetap dijaga demi keamanan dan kondisi psikologis mereka.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat telah menangani laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Kota Waikabubak.
Polisi telah menetapkan seorang oknum guru tenaga honorer berinisial MM sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MM telah diperiksa sebagai saksi.
Penyidik juga telah memeriksa delapan orang saksi, menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VER) terhadap empat korban di RSUD Waikabubak.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan