Waikabubak, RakyatNTT.ID – Situasi di Markas Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sempat memanas pada Selasa (15/9/2026) petang setelah seorang warga yang diduga terlibat kasus pencurian ternak meninggal dunia usai mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Warga dan keluarga korban mendatangi Mapolres Sumba Barat. Dalam aksi tersebut, sejumlah warga bahkan mengusung peti jenazah ke halaman Mapolres.

Situasi kemudian memanas setelah terjadi aksi pelemparan batu dan kayu ke arah bangunan Mapolres Sumba Barat. Sejumlah kaca bangunan dilaporkan pecah dan rusak.

Iklan

Untuk mengendalikan situasi, aparat keamanan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa.

Sejumlah video mengenai kericuhan di sekitar Mapolres Sumba Barat juga beredar di media sosial.

Seorang warga Kota Waikabubak, Maria Ngongo, mengaku merasakan dampak gas air mata meski berada cukup jauh dari Mapolres.

“Tembakan gas air mata sampai bikin hidung dan mata pedis pada jarak 800 meter dari Polres. Kami sudah tutup pintu rumah dan pakai masker tapi gas air mata tetap terasa,” ujar Maria.

Warga lainnya, David Leba, mengatakan situasi tersebut membuat sebagian warga memilih tidak masuk ke pusat kota.

“Kami tidak berani masuk kota karena banyak warga yang ke Polres dan ada pelemparan,” ujar David melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam.

Polda NTT Jelaskan Kronologi

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan adanya situasi tersebut.

Menurut Henry, kejadian bermula dari upaya polisi menangkap sejumlah terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

Pada Selasa, 15 September 2026, tim gabungan Polres Sumba Barat melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku.

Mereka masing-masing YKM alias Yeremias, warga Kampung Waikara, Desa Katikuloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat; ASBL alias Agus (46), warga Kampung Praidita, Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah; KY alias Katanga (35), warga Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat; serta JW alias Jowa (39), warga Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Jowa kemudian meninggal dunia setelah mengalami luka tembak dalam proses pengejaran dan penangkapan.

“Ada tiga laporan polisi yang dilaporkan masyarakat di Polres Sumba Barat,” kata Henry.

Ketiga laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.

Laporan pertama bernomor LP/B/15/II/2026/SPKT/Sek Katikutana/Res Sumba Barat/Polda NTT, tertanggal 21 Februari 2026, terkait dugaan pencurian dengan kekerasan.

Laporan kedua bernomor LP/B/21/IX/2026/SPKT/Sek Loli/Res Sumba Barat/Polda NTT, tertanggal 5 September 2026, terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Sementara laporan ketiga bernomor LP/B/11/V/2022/SPKT/Sek Loli/Res Sumba Barat/Polda NTT, tertanggal 10 Mei 2022, juga terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

” Dengan dasar laporan polisi tersebut, Kapolres Sumba Barat membentuk tim gabungan dari beberapa fungsi Polres Sumba Barat untuk mengungkap tindak pidana tersebut,” ujar Henry.

Polisi Temukan Kerbau di Rumah Terduga Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam kasus pencurian ternak tersebut.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, tim gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser Polres Sumba Barat mendatangi kediaman terduga pelaku di Kampung Praidita, Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan Agus dan Katanga.

Henry mengatakan, polisi juga menemukan seekor kerbau jantan di rumah Agus yang dicurigai berkaitan dengan kasus pencurian.

“Pada saat Agus diamankan, di rumahnya ditemukan satu ekor kerbau jantan yang dicurigai merupakan hasil pencurian. Saat ini kerbau tersebut diamankan di Polsek Loli,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal terhadap kedua terduga pelaku, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

Tim gabungan selanjutnya mengamankan Yeremias Kere Mau di Kampung Waikarar, Desa Katikuloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.

Jowa Disebut Melawan saat akan Diamankan

Polisi kemudian mendatangi kediaman Jowa di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTT, saat polisi tiba, Jowa mengambil parang dan berusaha melawan petugas.

“Sehingga anggota memilih mundur,” kata Henry.

Jowa kemudian disebut melarikan diri ke arah belakang rumah dan dikejar oleh anggota kepolisian.

Dalam proses pengejaran, polisi mengaku telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, menurut keterangan polisi, Jowa tetap berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melepaskan satu tembakan yang disebut diarahkan ke kaki untuk melumpuhkan Jowa. Namun, peluru tersebut mengenai bagian bahu kanan.

Anggota polisi kemudian membawa Jowa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, beberapa saat kemudian Jowa dinyatakan meninggal dunia.

Peristiwa meninggalnya Jowa tersebut kemudian memicu kedatangan keluarga dan sejumlah warga ke Mapolres Sumba Barat.

Jowa Disebut Terkait Dua Kasus Pencurian

Polda NTT menyebut Jowa diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 5 September 2026, di Desa Tana Rara, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/21/IX/2026/SPKT/Polsek Loli/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tertanggal 5 September 2026.

Jowa juga disebut pernah terlibat dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 10 Mei 2022. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/11/V/2022/SPKT/Sek Loli/Res Sumba Barat/Polda NTT.

Sementara itu, Agus dan Yeremias disebut terkait dengan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratunggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/15/II/2026/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tertanggal 21 Februari 2026.

Hingga berita ini ditulis, situasi di sekitar Mapolres Sumba Barat menjadi perhatian setelah aksi massa dan penggunaan gas air mata terjadi menyusul meninggalnya Jowa dalam proses penangkapan.

Catatan: Kronologi penangkapan dan tindakan kepolisian dalam berita ini berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda NTT. Status hukum para terduga pelaku tetap mengikuti proses penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. (*/rnc)