Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Ia juga meminta masyarakat yang terdampak kebakaran untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polsek Batu Putih diminta terus melakukan pemantauan melalui Bhabinkamtibmas Desa Supul serta membangun komunikasi dengan para pemilik kios dan pihak-pihak yang terdampak agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Apabila terdapat ketidakpuasan ataupun persoalan yang berkaitan dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran sekaligus mendata secara keseluruhan kerugian material yang dialami para korban. (rnc26)




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan