Kupang, RakyatNTT.ID – Bagi masyarakat yang sedang mencari lahan dengan harga terjangkau di sekitar Kota Kupang, kini tersedia tanah kavling di kawasan Matani, Kelurahan Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kavling tersebut ditawarkan dengan harga Rp59 juta per bidang, dengan skema pembayaran yang dapat dicicil sebanyak tiga kali. Calon pembeli cukup menyiapkan pembayaran awal atau uang muka sebesar Rp29 juta.

Lahan kavling ini merupakan hasil kolaborasi Twins Kavling dan The Passion Kavling. Sebanyak 54 kavling disiapkan di kawasan RT 26/RW 08, Penfui Timur, tepatnya di Kompleks Perumahan Puri Mandato Matani.

Iklan

Lokasi tersebut menjadi salah satu daya tarik utama karena berada di kawasan yang berkembang dan relatif dekat dengan berbagai fasilitas penting di Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

Hanya 10 Menit dari Bandara El Tari

Kawasan kavling ini berada tidak jauh dari Bandara El Tari Kupang. Dari lokasi menuju terminal bandara diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 menit.

Akses menuju Jalan Matani Raya juga relatif dekat. Jalan utama tersebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari kawasan kavling.

Kedekatan dengan akses transportasi dan jalan utama membuat lokasi ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan hunian maupun aset investasi.

Dari sisi pendidikan, lokasi juga memiliki akses menuju sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang dan sekitarnya, seperti Universitas Nusa Cendana (Undana), Politeknik Negeri Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, serta Universitas Katolik Widya Mandira Kupang.

Selain akses yang strategis, sejumlah fasilitas dasar juga disebut telah tersedia di kawasan tersebut, antara lain jaringan Wi-Fi, listrik dan layanan air bersih.

Ke depan, jaringan air bersih direncanakan dikembangkan menjadi sambungan rumah ketika kawasan mulai dibangun menjadi permukiman.

Harga Rp59 Juta, Bisa Dicicil Tiga Kali

Setiap bidang tanah memiliki ukuran 15 x 10 meter atau 150 meter persegi.

Harga yang ditawarkan sebesar Rp59 juta per kavling. Untuk memberikan kemudahan kepada calon pembeli, pembayaran dapat dilakukan dalam tiga tahap.

Rinciannya, pembayaran pertama sebesar Rp29 juta, kemudian dilanjutkan dengan dua kali pembayaran masing-masing Rp15 juta hingga pelunasan.

Owner Twins Kavling, El Libing, mengatakan skema tersebut disiapkan untuk memberikan ruang pembayaran yang lebih fleksibel bagi masyarakat.

“Langkah yang kami ambil adalah untuk mempermudah dan mempercepat siapapun yang berkeinginan memiliki lahan ini. Dengan DP, tentu bisa membantu setiap pelanggan,” ungkap El Libing saat ditemui di lokasi kavling, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, 54 kavling yang tersedia terbagi dalam tiga blok. Setiap blok telah memiliki akses jalan sesuai denah kawasan.

Menurut El, lokasi Blok C yang berada di bagian belakang kawasan juga tetap memiliki akses jalan dan bahkan mempunyai jalur yang relatif cepat menuju jalan utama.

“Tidak ada satupun blok yang tidak berbatasan dengan akses jalan,” tegasnya.

Dekat Pusat Aktivitas Kota Kupang

Owner The Passion Kavling, Alfred Letuna, mengatakan kehadiran kawasan kavling tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki lahan dengan harga relatif terjangkau di sekitar Kota Kupang.

Menurut Alfred, lokasi dipilih dengan mempertimbangkan perkembangan kawasan serta pertumbuhan penduduk di wilayah perbatasan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan sekitar perbatasan kedua wilayah tersebut terus berkembang dan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk membangun tempat tinggal.

“Ini menjadi jawaban bagi banyak orang. Lokasinya strategis, kavling pun tidak berada di area pedalaman, namun dekat dengan berbagai fasilitas ekonomi, kesehatan dan pendidikan,” ungkap Alfred.

Ia menilai, selain untuk membangun rumah, lahan tersebut juga berpotensi menjadi aset investasi seiring dengan perkembangan kawasan di sekitar Kota Kupang.

Pertumbuhan permukiman, akses jalan dan kedekatan dengan fasilitas publik menjadi sejumlah faktor yang dapat meningkatkan daya tarik lahan di kawasan tersebut.

Pembeli Difasilitasi Proses SHM

Selain harga dan lokasi, proses legalitas menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian calon pembeli tanah.

Alfred mengatakan pihaknya akan membantu memfasilitasi proses sertifikat hak milik (SHM) atas nama pembeli setelah pembayaran kavling dinyatakan lunas.

“Kami tidak mau SHM berlarut-larut. Kami pastikan setelah lunas, semua kami permudah dan fasilitasi. Dengan Rp59 juta, maka lahan tanah sah dimiliki dan sertifikat pun diberikan,” jelasnya.

Dengan harga Rp59 juta, skema pembayaran tiga tahap, akses yang dekat dengan Jalan Matani Raya, serta lokasi yang tidak jauh dari Bandara El Tari dan sejumlah perguruan tinggi, kawasan tersebut ditawarkan sebagai salah satu pilihan lahan bagi masyarakat yang ingin memiliki tanah di sekitar Kota Kupang.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai ketersediaan kavling, harga dan proses pembelian, dapat menghubungi:

Rocky: 081243667211, Susan: 082144085416, El: 082246107818. (*/adv/rnc)