Menurutnya, persekutuan tidak cukup diwujudkan melalui pertemuan fisik ataupun simpati yang bersifat formal.

Dalam konteks bencana gempa Flores, persekutuan harus diwujudkan melalui keterikatan batin dan kepedulian yang benar-benar dirasakan oleh mereka yang sedang menderita.

“Dalam merespons bencana gempa bumi di Flores, ibadah dan doa yang dilakukan bukanlah sekadar mendoakan Flores dari kejauhan, melainkan ‘berdoa bersama Flores’ sebagai bagian dari keluarga yang utuh,” ujar Pdt. Zimrat.

Ia mengatakan solidaritas tersebut juga berarti ikut merasakan duka masyarakat yang terdampak agar para korban tidak merasa menghadapi penderitaan seorang diri.

Luka Bencana Harus Diubah Menjadi ‘Lagu Kasih’

Pdt. Zimrat melanjutkan, penderitaan akibat bencana tidak boleh hanya berhenti pada rasa iba.

Luka yang dialami masyarakat harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata atau yang ia sebut sebagai “lagu kasih”.

Bentuknya dapat berupa penggalangan bantuan, dukungan doa, donasi hingga kehadiran jajaran pimpinan gereja di lokasi bencana.

Menurutnya, seluruh tindakan tersebut merupakan bentuk keterlibatan bersama untuk menopang warga terdampak agar mampu melewati masa sulit dan bangkit kembali.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa solidaritas gereja tidak hanya berbicara mengenai spiritualitas, tetapi juga menghadirkan kepedulian dalam bentuk yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Khotbah Roma 12:15: ‘Menangis Bersama Orang yang Menangis’

Ibadah solidaritas tersebut dipimpin Pdt. Venty Sutrisno.