Seba, RakyatNTT.ID — Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sabu Raijua. Salah satu agenda utama dalam rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026–2046.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sabu Raijua, pimpinan OPD, para camat serta anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Iklan

Thobias Uly Apresiasi Kinerja DPRD

Dalam sambutannya, Thobias Uly menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua atas kerja sama dan kemitraan yang telah terbangun selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD telah membahas sejumlah agenda strategis selama masa persidangan tersebut. Agenda itu meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda RTRW Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026–2046.

“Berbagai agenda tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, tetapi juga merupakan proses penting dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan daerah,” ujar Thobias.

Ia menegaskan, kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat dengan menempatkan kepentingan serta kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam penyusunan setiap kebijakan.

RTRW Sabu Raijua 2026–2046 jadi Agenda Strategis

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, pemerintah daerah dan DPRD kembali menghadapi sejumlah agenda penting, mulai dari pelaksanaan fungsi kelembagaan, pembahasan kebijakan daerah, pengawasan pemerintahan hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Salah satu agenda yang mendapat perhatian adalah pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026–2046.

Thobias menilai RTRW memiliki posisi strategis karena menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah untuk jangka panjang.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, RTRW memiliki arti yang sangat strategis. RTRW bukan sekadar berbicara tentang wilayah, tetapi berbicara tentang bagaimana kita menata masa depan Kabupaten Sabu Raijua,” tegasnya.

Menurutnya, tata ruang akan menjadi dasar bagi pemerintah dan DPRD dalam menentukan pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan serta arah pembangunan agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung secara teratur dan saling mendukung.

Karena itu, ia berharap pembahasan dan penyempurnaan Ranperda RTRW dilakukan secara konstruktif dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Sabu Raijua.

Pemkab dan DPRD Bersiap Bahas APBD 2027

Selain pembahasan RTRW, pemerintah daerah dan DPRD juga masih memiliki sejumlah agenda strategis yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah pembahasan dan penetapan Ranperda tentang APBD Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2027.

Thobias berharap sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus dipelihara dalam menghadapi berbagai agenda tersebut.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dibahas secara konstruktif serta disusun berdasarkan kebutuhan daerah.

Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mendorong terwujudnya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik, dalam mewujudkan Sabu Raijua yang bangkit, maju, sejahtera dan mandiri,” pungkas Thobias.

Pembahasan RTRW 2026–2046 dan agenda APBD 2027 menjadi bagian dari rangkaian pekerjaan pemerintah daerah bersama DPRD dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sabu Raijua ke depan. (*/rnc)