Ketua Fraksi Demokrat DPRD Alor itu juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menaikkan harga semen maupun barang lainnya secara sepihak tanpa mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Pengusaha-pengusaha yang menjual semen dan juga barang lainnya jangan seenaknya menaikkan harga, tidak sesuai dengan kondisi daerah itu. Apalagi di tengah kondisi seperti ini, masyarakat lagi susah semua,” tegasnya.

Menurut Piter, persoalan harga semen tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga kebutuhan masyarakat untuk membangun maupun memperbaiki rumah.

Ia menilai kebutuhan terhadap material bangunan tetap akan ada, termasuk seiring adanya masyarakat yang memperoleh penghasilan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena itu, Piter meminta pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pengawasan langsung terhadap harga semen dan barang kebutuhan lainnya.

“Untuk itu, pemerintah harus melakukan kontrol bersama dinas terkait, melihat langsung dan melihat aturan yang berlaku, supaya perusahaan-perusahaan atau para pengusaha ini memberikan harga yang wajar kepada konsumen dan barang-barang lainnya, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Alor Soroti Peredaran Barang Kedaluwarsa

Selain harga semen, Piter juga mengungkapkan adanya informasi masyarakat mengenai peredaran bahan pokok atau sembako yang diduga telah kedaluwarsa namun masih diperjualbelikan di sejumlah toko dan kios.