“Program intervensi perangkat daerah di desa harus kita maknai sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah: hadir untuk mendengar kebutuhan masyarakat, mengembangkan potensi desa, memperkuat kapasitas manusia, dan membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas,” ujar Gubernur Melki.

Bawang Merah Sumlili Didorong Masuk Tahap Hilirisasi

Gubernur Melki mengatakan, potensi besar produksi bawang merah di Desa Sumlili harus diikuti dengan proses hilirisasi agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Desa Sumlili memiliki potensi besar produksi bawang merah di Kecamatan Kupang Barat, dengan total produksi lebih dari 100 ton dari 86 hektare,” katanya.

Ia menjelaskan, hilirisasi mengubah pola usaha masyarakat dari sekadar menjual hasil pertanian dalam bentuk mentah menjadi produk olahan yang memiliki nilai ekonomis lebih tinggi.

Gubernur Melki memperkenalkan perubahan pola tersebut melalui konsep TAPA JU menjadi TAPA OKE JU.

Sebelumnya, masyarakat mengenal pola Tanam-Panen-Jual (TAPA JU). Setelah hilirisasi, pola tersebut dikembangkan menjadi Tanam-Panen-Olah-Kemas-Jual (TAPA OKE JU).

“Kalau sebelum dilaksanakan hilirisasi, kita kenal istilah TAPA JU yang berarti Tanam-Panen-Jual. Sekarang setelah dilaksanakan hilirisasi, skema ini berubah menjadi TAPA OKE JU yaitu Tanam-Panen-Olah-Kemas-Jual,” jelasnya.