Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jika hewan tersebut berasal dari daerah lain tetapi tidak memiliki dokumen identitas yang sah, Dinas Peternakan Sumba Barat tidak akan menerbitkan KTP baru.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan administrasi ternak serta memastikan asal-usul setiap hewan dapat ditelusuri.
Pemkab Sumba Barat Tegaskan Tak Terbitkan KTP untuk Kasus Kapulit
Terkait kasus kuda di Kapulit, Bupati Yohanis Dade menegaskan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melalui instansi terkait tidak pernah menerbitkan KTP hewan untuk kasus tersebut.
Bupati juga meminta agar hewan yang telah memiliki KTP dari daerah lain tidak diberikan rekomendasi baru oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Lebih jauh, pemerintah daerah mengambil kebijakan penghentian sementara lalu lintas hewan keluar dari Sumba Barat sampai persoalan tersebut benar-benar diselesaikan.
“Terkait persoalan yang sedang terjadi, khususnya kasus kuda di Kapulit, mulai hari ini saya tegaskan tidak boleh ada hewan yang keluar dari Kabupaten Sumba Barat sampai persoalan ini benar-benar selesai,” tegasnya.
Bupati Minta Internal Dinas Peternakan Dibenahi
Dalam kesempatan tersebut, Yohanis Dade juga meminta seluruh jajaran Dinas Peternakan memberikan dukungan penuh kepada Kepala Dinas dalam menjalankan tugas dan melakukan pembenahan internal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan