Ba’a, RakyatNTT.ID – Bupati Rote Ndao Paulus Henuk turun langsung meninjau Kompleks Persawahan Ingupapan di Desa Nusakdale, Kamis (10/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi dan manfaat saluran irigasi yang dibangun pada 2024 menyusul sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain persoalan irigasi, kawasan persawahan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian terkait isu pupuk serta serangan hama dan penyakit tanaman.

Iklan

Paulus Henuk mengatakan, dirinya sengaja datang ke lokasi untuk melihat langsung kondisi saluran irigasi sekaligus mendengar penilaian para petani yang memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Beberapa waktu lalu, kompleks persawahan ini sempat menjadi sorotan publik. Mulai dari isu pupuk, serangan hama dan penyakit tanaman, hingga yang terakhir berkembang bahwa saluran irigasi yang dikerjakan tahun 2024 dinilai kurang bermanfaat. Oleh karena itu saya datang untuk melihat langsung, memastikan apakah saluran yang telah dibangun benar-benar bermanfaat atau tidak,” ujar Paulus.

Bupati Pastikan Irigasi Ingupapan Berikan Manfaat

Dalam peninjauan tersebut, Bupati bersama pihak terkait menyusuri aliran air mulai dari sumber dan memeriksa kondisi saluran pada sejumlah segmen.

Pemeriksaan lapangan tersebut kemudian dilanjutkan dengan komunikasi bersama para pemilik sawah yang berada di kompleks persawahan Ingupapan.

Dari hasil peninjauan, Paulus menyimpulkan bahwa fasilitas irigasi yang telah dibangun memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani di kawasan tersebut.

“Kesimpulan sementara, fasilitas irigasi ini sangat bermanfaat. Ini bukan semata penilaian saya, melainkan juga berdasarkan hasil komunikasi dan penilaian dari para pemilik sawah di tempat ini,” tegasnya.

Segmen Irigasi Belum Dikerjakan karena Sistem Penggarisan

Paulus juga memberikan penjelasan mengenai adanya segmen saluran yang belum dikerjakan. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Segmen yang belum dikerjakan berkaitan dengan sistem pembagian air masyarakat setempat yang dikenal dengan istilah “penggarisan”.

“Setelah dicek, segmen di bagian sebelah kiri tidak dikerjakan karena bertepatan dengan jadwal penggarisan masyarakat. Pekerjaan PUPR menyesuaikan kondisi tersebut. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan mengganggu proses penanaman yang sedang berlangsung,” jelas Paulus.

Ia menegaskan, penyesuaian lokasi pekerjaan tersebut tidak menyebabkan pengurangan volume pembangunan.

Berdasarkan hasil perhitungan teknis di lapangan, volume pekerjaan justru disebut mengalami peningkatan.

“Kami cek terkait kemungkinan pengurangan volume akibat perpindahan segmen. Hasilnya, volume pekerjaan tidak berkurang, justru mengalami peningkatan,” ungkapnya.

Segmen Tersisa Ditargetkan Rampung 2027

Pemkab Rote Ndao juga menyatakan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak boleh merugikan keuangan negara.

Sementara itu, untuk menyelesaikan segmen saluran irigasi yang masih tersisa, Pemkab Rote Ndao akan mengajukan permohonan dukungan pendanaan kepada pemerintah pusat.

Saat ini telah tersedia anggaran sekitar Rp70 juta dari Kementerian Pertanian melalui kelompok tani untuk mendukung penyelesaian pekerjaan tersebut.

Adapun kebutuhan anggaran yang masih kurang direncanakan untuk diusulkan dan dikerjakan pada 2027. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan siklus pertanian agar tidak mengganggu aktivitas petani.

“Pekerjaan segmen yang tersisa akan kami laksanakan setelah masa panen selesai dan tidak bertepatan dengan jadwal tanam. Dengan begitu pembangunan bisa jalan tanpa mengganggu kegiatan pertanian,” pungkas Paulus.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Rote Ndao memastikan pembangunan infrastruktur pertanian benar-benar tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan petani, termasuk memastikan fasilitas irigasi dapat mendukung keberlanjutan produksi pertanian di daerah. (rnc12)